A. Cara Cerdas Memanfaatkan Media Sosial Ala Generasi C
Generasi C merupakan istilah untuk orang-orang senantiasa terhubung
dengan internet, tak seperti definisi dari generasi X, Y, dan Z, generasi C
tidak dibatasi oleh rentang usia, orang-orang yang berusia lima belas hingga
tujuh puluh tahun pun dapat digolongkan dalam klasifikasi generasi ini bila
aktif menggunakan internet setiap hari. Penggunaan huruf C ditujukan untuk
mendeskripsikan beberapa karakter generasi ini yaitu connected, communicating,
computerized, community oriented, always clicking, content centrict, dan
cashless. Rutinitas harian generasi C rasanya belum lengkap tanpa dukungan
informasi dan fitur-fitur canggih dari internet. Berikut hal-hal yang dilakukan
oleh generasi C saat memanfaatkan kecanggihan media sosial:
1.
Mempromosikan Bisnis
2.
Menyimpan Portofolio
3.
Menjalin Relasi
4.
Mencari Referensi Belanja Online
5.
Mendapatkan Informasi Valid dan Up To Date
6.
Memperoleh Berbagai Inspirasi
7. Mengabadikan Momen Berharga
B. Komunikasi Massa Mainstream dan New Media
Komunikasi Massa merupakan proses komunikasi yang menggunakan media
massa. Komunikasi massa memiliki beberapa karakteristik yaitu:
1.
Komunikatornya melembaga
2.
Pesannya bersifat umum dan universal, serta
tersebar serentak
3.
Saluran atau medianya bisa berupa cetak dan
elektronik
4.
Komunikannya tersebar dimana mana, heterogeny
dan anonym
5.
Umpan baliknya tertunda (delayed feedback)
6.
Mempunyai efek secara individu dan sosial
Sedangkan Komunikasi New Media merupakan bentuk komunikasi pengembangan
dari komunikasi massa yang mainstream. Karakteristiknya yaitu:
1. Dengan kehadiran internet semua menjadi berubah dalam pemberitaan publik dan sosial
2. Berita lebih cepat menyebar
3. Pintu dunia menjadi semakin lebar terbuka
4. Setiap orang menjadi “wartawan” (citizen journalism)
5. Rawan berita palsu (hoax)
C. Komunikasi Massa
Menurut Jalaludin Rakhmat, Komunikasi Massa adalah komunikasi yang ditujukan
kepada massa dengan menggunakan media elektronik khususnya televisi. Pada jaman itu (1991)
satu-satunya media yang digunakan untuk berkomunikasi untuk menyampaikan pesan
ke masyarakat luas, yakni televisi.
Dapat disimpulkan bahwa komunikasi massa adalah pesan yang disampaikan oleh
komunikator dengan menggunakan media massa yang terlembaga bersifat satu arah
kepada komunikan. Jadi, selama pesan itu disampaikan kepada masyarakat luas
dengan menggunakan media, itulah komunikasi massa.
D. Ciri-ciri Komunikasi Massa
1. Komunikator dalam menyampaikan komunikasi massa terlembaga atau melembaga.
2. Komunikasi bersifat haterogen: penerima pesan dalam hal ini penonton, pendengar dan pembaca pasti bersifat haterogen.
3. Pesan sifatnya umum: karena pesan yang disampaikan untuk masyarakat yang bersifat haterogen. Pesannya tidak akan sangat spesifik untuk satu individu pasti umum.
4. Bersifat satu arah: Jika bersifat satu arah pasti effect nya delay.
5. Menimbulkan keserempakan: Serempak menerima pesan tapi belum tentu serempak dalam memaknainya.
6. Mengandalkan alat teknis: Komunikasi massa itu tidak bisa tanpa media.
7. Controled by Gatekeeper (orang yang berkewajiban untuk menentukan pesan itu boleh disampaikan, pantas disampaikan atau justru sebaliknya kepada khalayak)
E. Fungsi Komunikasi Massa
Diantaranya:
1. Memberikan Informasi
2. Menghibur
3. Persuasi
4. Transmisi
5. Integrasi Sosial
6. Pengawasan
7. Kolerasi Pewaris Sosial
G. Fungsi Media Massa
1. To Inform (memberikan informasi): Media Massa memberikan informasi tentang suatu peristiwa secara apa adanya.
2. To Educat (memberikan pendidikan): Media Massa merupakan suatu media yang bisa menyebarkan nilai-nilai yang baik pada khalayak kepada para konsumennya. Oleh karena itu idealnya media massa itu memberikan konten-konten yang mendidik. Seperti: Televisi, surat kabar.
3. To Transform (melakukan transformasi atau perubahan): Media merupakan salah satu lembaga atau institusi yang bisa mendorong sebuah perubahan terjadi, perubahan yang dimaksud adalah perubahan menuju kebaikan.
4. To Entertain (untuk menghibur): Meskipun berada pada nomor ke empat fungsi dari media massa, tetapi fungsi media massa to entertain ini lebih dominan di media massa terutama di televisi.
H. Hukum Media Massa Pengantar
1. Hukum
Hukum adalah sistem aturan yang diciptakan oleh lembaga kenegaraan, yang
memiliki kewenangan dalam membentuk dan memberlakukan hukum, yaitu badan
legislative, yang ditunjuk melalui mekanisme tertentu.
2. Media
Massa
Konsep media massa mengacu pada sarana yang terorganisir untuk
berkomunikasi secara terbuka dan pada lingkup yang luas terhadap khalayak di
dalam batas waktu tertentu (Dennis McQuail’s, 2000)
3. Hukum
media massa
Hukum media massa adalah segala hal yang berkaitan dengan pengaturan
kepentingan umum berkaitan dengan aktivitas komunikasi yang diperantarai
teknologi media.
4. UUD 1945
Pasal 28F: Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh
Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak
untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan
informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia
5. Sejarah
UU Pers
UU Pers era Soeharto
- UU 11/1966
- UU 21/1982
UU Reformasi
- UU 40/1999
Pasal 40/99
tentang pers pasal 6
Pers
Nasional melaksanakan peranannya sebagai berikut:
a. Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui
b. Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati kebhinekaan
c. Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar
d. Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum
e. Memperjuangkan keadilan dan kebenaran
I. Relasi Ruang Publik dan Pers menurut Habermas
Diawali dengan istilah jurnalistik,
istilah jurnalistik dalam bahasa Indonesia mangacu pada kata de jour dalam
bahasa Perancis yang berarti kegiatan pencatatan sehari-hari. Memasuki era
industrialisasi, terutama setelah ditemukannya mesin cetak kegiatan pencatatan
berlangsung dalam skala lebih besar dan cepat. Istilah jurnalistik kemudian
dikenal dengan pers. Oleh karena itu memblukdaknya berita dan berbagai
informasi menandai zaman baru di era teknologi seperti adanya pos, telegram,
telpon, radio, televisi maupun internet pada saat ini.
Relasi antara ruang publik dan pers
itu juga menjadi perhatian Habermas dalam karyanya yang berjudul The Structural
Transformation of the Public Sphere (1989). Habermas menganalisis bagaimana
perkembangan pers terjadi seiring dengan perkembangan ruang publik. Habermas
mengemukakan gagasannya tentang ruang publik politik, yakni momen yang
demokratis dalam masyarakat modern, sebagai fokus pemandu yang utama bagi upaya
teoritis-filosofisnya.
Istilah publik itu pada awalnya memiliki
pengertian keningratan yang memperlihatkan hak-hak keistimewaan yang dimiliki
oleh bangsawan, pengertian publik ini berkembang hingga ditemukannya pandangan
hukum Romawi yang dengan tegas mendefinisikan publik sebagai kepentingan umum.
Habermas membagi ruang publik kedalam dua jenis, yaitu ruang publik politik dan
ruang publik sastra. Keduanya memiliki makna dan ciri yang sama, yaitu ruang
tersebut dapat diakses semua orang, adanya kesetaraan, tumbuhnya aktivitas
kritis publik dan berkembangnya ruang publik ke arah komodifikasi.
Kemunculan pers ditandai dengan dua
hal, yaitu kebutuhan informasi yang berkaitan dengan kepentingan perdagangan
atau komersial, dan kegiatan masyarakat dalam ruang publik sastra yang telah
banyak menghasilkan berbagai terbitan seperti jurnal, pamflet, dan newspaper.
Jurnalistik publik memiliki beragam
bentuk diantaranya journalism about the public dan journalism with the public.
Journalism about the public yaitu jurnalisme publik yang berupaya untuk
mendorong keterlibatan atau partisipasi masyarakat yang berkaitan dengan
politik. Pers dalam hal ini mendorong masyarakat agar dapat terlibat dalam
segala urusan publik, sehingga segala keputusan atau kebijakan yang dikeluarkan
oleh pemerintah dapat dilakukan melalui proses demokrasi. Sedangkan journalism
about the public dimaknai sebagai bentuk jurnalisme publik yang menjadikan
masyarakat sebagai mitra aktif baik itu dalam proses pembuatan berita maupun
dalam rangka membangun kemampuan masyarakat untuk bekerja sama dalam menyelesaikan
masalah-masalah atau dalam rangka mencapai target-target yang masyarakat
inginkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar