Minggu, 02 Oktober 2022

Relasi dan Landasan Kritik Sosial

Kritik sosial adalah salah satu bentuk komunikasi dalam masyarakat yang bertujuan atau berfungsi sebagai kontrol terhadap jalannya sebuah sistem sosial atau proses bermasyarakat. Kritik sosial juga dapat berarti sebagai inovasi sosial, menjadi sarana komunikasi gagasan-gagasan baru untuk suatu perubahan sosial. Sedangkan konsep sosial dapat diartikan berkenaan dengan masyarakat dan suka memperhatikan kepentingan umum seperti suka menolong, menderma, dan sebagainya.

Bentuk-bentuk kritik sosial berlandaskan pada konsep sosiologi sastra Marx. Dengan pengembangan konsep konflik sosial berdasarkan konsep lembaga-lembaga kemasyarakatan yang meliputi politik, moral, pendidikan, agama, rumah tangga, ekonomi dan kebiasaan. Sehingga peninjauan kritik dilakukan berdasarkan permasalahan yang terjadi dalam lembaga masyarakat tersebut.

Berdasarkan mepikiran kaum fungsionalis, kritik sosial harus bersumber dari sistem itu sendiri, kritik sosial yang keluar dari sistem dianggap sesuatu yang tabu dan tidak dapat diterima, bahkan dianggap sebagai tindakan subvertif, sebab dapat berakibat pada kerusakan sistem itu sendiri, atas dasar itulah kritik sosial harus dilakukan berdasarkan norma-norma atau aturan-aturan yang berlaku.

Kritik sosial dapat disampaikan melalui berbagai cara, mulai dari cara yang paling tradisional, seperti berjemur diri, ungkapan-ungkapan sindiran melalui komunikasi antar personal dan komunikasi sosial, melalui berbagai pertunjukan sosial dan kesenian dalam komunikasi publik, seni sastra dan melalui media massa. Cara yang terakhir inilah yang dianggap paling efektif dan rasional. Agar kemarahan kebencian masyrakat terhadap tindakan yang meresahkan menjadi tidak eksplosif dan meledak menjadi kerusuhan, maka media massa perlu menyalurkan aspirasi masyarakat dengan cara menjadikan dirinya sebagai wahana kritik sosial.

Kritik dari masyarakat hendaknya ditanggapi dengan serius oleh pemerintah. Memang dalam menanggapi kritik dari masyarakat, belum menjamin persoalan akan selesai, tetapi itu menunjukkan adanya perhatian dari pemerintah. Perhatian inilah yang secara akumulatif membentuk kesan pemerintah mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap rakyatnya. Apabila masyarakat sudah diperhatikan aspirasinya, masyarakat tidak akan lupa budi, sehingga apabila pemerintah mempunyai program kerja maka partispasi masyarakat akan muncul dengan sendirinya.

Kritik sosial akan ada jika masyarakat mulai peka terhadap lingkungan, masyarakat mulai menginginkan suasana baru, suasana yang lebih baik dan lebih maju. Bersikap kritis untuk perubahan.

Zulfi Khayatul Insyiroh (04020520089)

Minggu, 18 September 2022

Review Jurnal Media dan Kritik Sosial

Berikut review jurnal yang berjudul Iklan Sebagai Media Kritik Sosial 

Judul

Iklan Sebagai Media Kritik Sosial (Pesan Simbolik Iklan Kretek Djarum 76 Seri Jin)

Jurnal

The Messenger

Volume

Volume VIII, Nomor 1

Tahun

2016

Penulis

Firdaus Azwar Ersyad, Yoga Rarasto Putro

Reviewer

Zulfi Khayatul Insyiroh

Tanggal Review

15 September 2022

Tujuan Penelitian

Bertujuan untuk melihat bagaimana iklan Djarum 76 seri jin ditampilkan serta mengetahui makna apa yang muncul sebagai kritik sosial dalam iklan tersebut.

Subjek Penelitian

Iklan Kretek Djarum 76 Seri Jin

Metode Penelitian

Metode yang digunakan dalam penelitian adalah kualitatif deskriptif.Teknik penelitian yang akan dilakukan adalah dengan mengamati seluruh video iklan djarum 76 seri jin hingga beberapa kali. Setelah itu akan ditemukan benang merah dari seluruh iklan terkait strategi dan juga visualisasi. Kemudian, peneliti akan menganalisis garis besar simbol-simbol iklan tersebut menggunakan ilmu semiotika atau pemaknaan sebagai pisau bedah.

Hasil Penelitian

Iklan Djarum 76 berbentuk parodi atau dagelan yang menggunaka ikon Jin Jawa dengan logat yang cukup kental. Jin tersebut digambarkan memiliki kesaktian untuk mengabulkan permintaan bagi siapapun yang bertemu dengannya, tetapi selalu berakhir dengan konyol. Hal ini menjadikan iklan dari Djarum 76 ini memiliki kelucuan tersendiri. Dalam iklan djarum 76, nilai maskulinitas diwakili oleh ikon Jin Jawa pria yang memiliki kesaktian untuk mengabulkan permintaan. Cerita yang ditampilkan tentu saja telah melalui berbagai pertimbangan khususnya dalam hal product positioning. Berdasarkan pada apa yang telah dijelaskan dalam situs perusahaan, maka jelaslah jika product positioning yang diacu oleh produk djarum 76 mengarah pada selera masyarakat Jawa, Sumatra, Kalimantan, dan Bali. Dengan pangsa terbesar masyarakat Jawa kelas menengah ke bawah, tentu konsep merakyat menjadi salah satu acuan bagaimana iklan djarum 76 harus dibuat. Dalam membentuk citra terhadap produk yang ditawarkan, iklan merekayasa (simulasi) dan mereproduksi realitas agar produknya bisa laku di pasaran. Dalam membuat iklan, pengiklan setidaknya harus merancang target market dan segmentasi konsumen yang dituju atau lingkungan periklanan.

Kelebihan Penelitian

Pembahasannya yang rinci tentang filosofi dari iklan tersebut.

Kelemahan Penelitian

Kurangnya kajian penelitian terdahulu.

Kesimpulan Penelitian

Kesimpulan paada penelitian ini adalah bahwa salah satu strategi beriklan produk rokok itu dengan memanfaatkan konsep-konsep yang telah tumbuh di dalam hiburan rakyat. Sebagaimana terlihat dalam iklan tersebut, banyak menggunakan kaidah-kaidah seni pertunjukkan rakyat. Iklan yang menghibur ini menjadi inti strategi coding yang dilakukan pengiklan dengan tetap mentautkannya dengan konsep yang lucu, unik, tradisional, serta merakyat sehingga memunculkan image sebagai produk yang berharga murah dan terjangkau untuk kalangan menengah ke bawah. Djarum, sebagai sebuah brand dari produk-produk rokok yang sudah terkenal sejak lama menjadikannya tidak asing, dan telah terpercaya bagi masyarakat. Melalui penelitian ini, telah membuka berbagai ruang diskusi mengenai iklan rokok kretek djarum 76 khususnya. Diskusi dapat dilanjutkan oleh penelitian lain pada studi tentang makna-makna khusus yang disampaikan melalui narasi di setiap tema iklan, pergeseran citra budaya antara Jawa klasik dengan populer seperti yang disampaikan oleh iklan dan tentang akulturasi budaya Timur Tengah di dalam iklan.

Signifikasi Media dan Kritik Sosial

Iklan djarum 76 seri jin sarat akan kritik sosial di dalamnya. Kritik sosial ditampilkan secara eksplisit maupun implisit sehingga diperlukan kejelian pemirsa iklan saat melihatnya. Setiap elemen di dalam iklan bisa dimaknai secara beragam, baik sebagai hiburan, kritik, maupun pencitraan produk.

 

Senin, 14 Juni 2021

Perubahan Kebudayaan

PERUBAHAN KEBUDAYAAN (SOCIAL CHANGE)

Oleh: Zulfi Khayatul Insyiroh (04020520089) 

A.    Pengertian

Budaya berasal dari kata Sanskerta buddhaya, yaitu bentuk jamakdari budhi yang berarti budi atau akal. Ada pendapat yang membedakan antarabudaya dan kebudayaan. Budaya adalah “daya dari budi” yang berupa cipta,rasa dan karsa, sedangkan kebudayaan adalah hasil dari cipta, rasa dan karsa itu.

Kebudayaan adalah hasil karya pemikiran manusia yang dilakukan dengan sadar dalam kehidupan kelompok. Unsur-unsur potensi budaya yang ada pada manusia antara lain pikiran (cipta), rasa, dan kehendak (karsa). Untuk menjadi manusia sempurna, ketiga unsur kebudayaan tersebut tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan bersifat dinamis dan selalu berubah seiring perkembangan zaman.

Sifat kebudayaan adalah berubah dari waktu ke waktu. Perubahan kebudayaan dapat disebabkan oleh adanya warga masyarakat yang tidak puas dengan peran-peran yang dipunyainya atau keberhasilan sosial ekonomi dan politik yang telah dicapainya. Di samping itu, kebudayaan juga cenderung berubah karena terpengaruh oleh nilai-nilai (‘kebudayaan’) yang datang dari luar. Pengaruh ini berakibat pada perbaikan atau naiknya derajat sosial, ekonomi dan politik dalam masyarakat. Kebudayaan juga cenderung berubah karena isi dan corak dari lingkungan sebuah masyarakat yang juga cenderung berubah. Adanya ‘pemaksaan’ yang datang dari luar melalui regulasi-regulasi yang diciptakan oleh penguasa (kebijakan publik), merupakan faktor yang tidak bisa diabaikan dalam konteks perubahan kebudayaan. Perubahan-perubahan kebudayaan dengan sendirinya membawa implikasi luas terhadap tatanan dan pola kehidupan masyarakat yang dianggap telah baku.

B.     Wujud Kebudayaan

Wujud kebudayaan menurut Koentjaraningrat, mengacu pada J.J.Hongmann, terdiri atas tiga, yakni:

1.      Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya

2.      Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari masyarakat

3.      Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.

Wujud ideal dari kebudayaan bersifat abstrak, tidak dapat diraba, dan lokasinya berada dalam alam pikiran warga masyarakat di mana kebudayaan itu hidup. Wujud ideal kebudayaan disebut juga adat atau adat istiadat. Wujud kedua dari kebudayaan disebut dengan sistem sosial, mengenai tindakan berpola dari manusia itu sendiri. Wujud ketiga dari kebudayaan disebut dengan kebudayan fisik berupa benda-benda yang dapat diraba, dilihat dan difoto.

C.     Unsur-Unsur Kebudayaan

Unsur-unsur kebudayaan dapat dirinci dan dipelajari dengan kategori-kategori subunsur dan sub-sub-unsur, yang saling berkaitan dalam suatu sistem budaya dan sistem social, yang meliputi

1.      Sistem dan organisasi kemasyarakatan

2.      Sistem religi dan upacara keagamaan

3.      Sistem mata pencaharian

4.      Sistem (ilmu) pengetahuan

5.      Sistem teknologi dan peralatan

6.      Bahasa

7.      Kesenian

D.    Karakteristik Budaya

Ada tujuh karakteristik budaya:

1.      Kualitas Mempelajari Budaya; budaya diperoleh dari proses sosial pada kelompok, tempat individu-individu belajar sesudah ia lahir dan berlangsung dalam proses sosial

2.      Kualitas Transmisi Budaya; budaya tidak hanya cukup untuk dipelajari tetapi dibutuhkan kemampuan untuk mentransmisikan dari satu orang ke orang lain dari satu generasi ke generasi berikutnya

3.      Kualitas Sosial Budaya; individu individu mempelajari format kebiasaan kebiasaan pada sikap-sikap personal, ia juga belajar bentuk-bentuk kebiasaan dan sikap-sikap kelompok yang tumbuh dari hubungan sosial

4.      Kualitas Ide Budaya; budaya terdiri atas konsep norma-norma ideal dan pola sikap. Ini artinya, budaya berkenan dengan pola ide anggota kelompok dalam bersikap dan menjadikan sandaran untuk menyesuaikan diri

5.      Kualitas Kepuasan Budaya; budaya juga dapat memuaskan keinginan manusia, secara biologi dan sosial. Kebiasaan individu yang berlangsung lama hanya dilakukan bila mereka puas dan memuaskan keinginannya

6.      Kualitas Adaptasi Budaya; dua elemen yang termasuk dalam karakter budaya ini, yakni: pertama, perubahan budaya; kedua, perubahan ini membawa kekuatan adaptasi di luar budaya

7.     Kualitas Integrasi Budaya; kualitas integrasi terlihat dengan mudah pada budaya terisolasi, ketika elemenelemen pokoknya tidak dapat berubah dengan cepat. Integrasi tidak nampak dalam budaya heterogen dan budaya yang saling bergantung, ketika elemenelemen berada secara terus-menerus masuk pada budaya dan unsur pokoknya secara terus-menerus dan berubah dalam proses dinamis.

Senin, 07 Juni 2021

PERUBAHAN SOSIAL

 

PERUBAHAN SOSIAL

Oleh: Zulfi Khayatul Insyiroh (04020520089)

A.      Pengertian

Perubahan sosial merupakan fenomena kehidupan yang dialami oleh setiap masyarakat di manapun dan kapan pun. Setiap masyarakat manusia selama hidupnya pasti mengalami perubahan-perubahan dalam berbagai aspek kehidupannya, yang terjadi di tengah-tengah pergaulan (interaksi) antara sesama individu warga masyarakat, demikian pula antara masyarakat dengan lingkungan hidupnya.

Definisi perubahan sosial menurut para ahli:

1.       Kingsley Davis

Mengartikan “perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur masyarakat”.

2.       Maclver

Mengatakan “perubahan-perubahan sosial merupakan sebagai perubahan-perubahan dalam hubungan sosial (social relationships) atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial”.

3.       JL. Gillin dan JP. Gillin

Mengatakan “perubahan-perubahan sosial sebagai suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi maupun karena adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat”.

4.       Selo Soemardjan

Rumusnya adalah “segala perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat”[1]

B.      Pendekatan & Teori Perubahan Sosial

Menurut sudut pandang para ahli ilmu pengetahuan sosial modern, khususnya bidang kajian sosiologi, pendekatan teori perubahan sosial dapat dikelompokkan menjadi tiga pendekatan utama, yaitu:

a.       Pendekatan Ekuilibrium

Menyatakan bahwa terjadinya perubahan sosial dalam suatu masyarakat adalah karena terganggunya keseimbangan di antara unsur-unsur dalam sistem sosial di kalangan masyarakat yang bersangkutan, baik karena adanya dorongan dari faktor lingkungan (ekstern) sehingga memerlukan penyesuaian (adaptasi) dalam sistem sosial, seperti yang dijelaskan oleh Talcott Parsons, maupun karena terjadinya ketidakseimbangan internal seperti yang dijelaskan dengan Teori kesenjangan Budaya (cultural lag) oleh William Ogburn.

b.       Pendekatan Modernisasi

Dipelopori oleh Wilbert More, Marion Levy, dan Neil Smelser, pada dasarnya merupakan pengembangan dari pikiran-pikiran Talcott Parsons, dengan menitikberatkan pandangannya pada kemajuan teknologi yang mendorong modernisasi dan industrialisasi dalam pembangunan ekonomi masyarakat. Hal ini mendorong terjadinya perubahan-perubahan yang besar dan nyata dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat termasuk perubahan dalam organisasi atau kelembagaan masyarakat.

c.       Pendekatan Konflik

Dipelopori oleh R. Dahrendorf dan kawan-kawan, pada dasarnya berpendapat bahwa sumber perubahan sosial adalah adanya konflik yang intensif di antara berbagai kelompok masyarakat dengan kepentingan berbeda-beda (Interest groups). Mereka masing-masing memperjuangkan kepentingan dalam suatu wadah masyarakat yang sama sehingga terjadilah konflik, terutama antara kelompok yang berkepentingan untuk mempertahankan kondisi yang sedang berjalan (statusquo), dengan kelompok yang berkepentingan untuk mengadakan perubahan kondisi masyarakat.[2]

C.      Dimensi-dimensi Perubahan Sosial

Menurut Himes dan Moore, perubahan sosial mempunyai tiga dimensi yaitu:

1.       Dimensi struktural, mengacu pada perubahan-perubahan dalam bentuk struktur masyarakat, menyangkut peranan , munculnya peranan baru, perubahan dalam kelas sosial, dan perubahan dalam lembaga sosial. Perubahan tersebut meliputi: bertambah dan berkurangnya kadar peranan, menyangkut aspek perilaku dan kekuasaan, adanya peningkatan atau penurunan sejumlah peranan atau pengkategorisasian peranan, terjadinya modifikasi saluarn komunikasi diantara peranan-peranan atau kategori peranan, dan terjadinya perubahan dari sejumlah tipe dan daya guna fungsi sebagai akibat dari struktur. Dalam melakukan peranan tertentu, individu yang merupakan bagian dari struktur masyarakat dapat mengembangkan nilai integritas dengan memiliki komitmen dan kesetiaan pada nilai kemanusiaan, serta mempunyai konsistensi tindakan dan perkataan yang berdasarkan kebenaran.

2.       Dimensi kultural, mengacu pada perubahan kebudayaan dalam masyarakat.

Perubahan ini meliputi:

a. Inovasi kebudayaan. Inovasi kebudayaan merupakan komponen internal yang memunculkan perubahan sosial dalam suatu masyarakat. Inovasi kebudayaan yang paling mudah ditemukan adanya teknologi baru. Kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks memaksa individu untuk berfikir kreatif dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup. Adanya teknologi baru dapat dimanfaatkan untuk kebaikan hidup bersama sehingga mengembangkan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai religius utamanya anti buli dan kekerasan.

b. Difusi, merupakan komponen eksternal yang mampu menggerakan terjadinya perubahan sosial. Sebuah kebudayaan mendapat pengaruh dari budaya lain, yang kemudian memicu terjadinya perubahan kebudayaan dalam masyarakat yang mau menerima unsur-unsur kebudayaan tersebut.

c. Integrasi, merupakan wujud perubahan budaya yang relatif lebih halus. Hal ini disebabkan dalam proses ini terjadi penyatuan unsur-unsur kebudayaan yang saling bertemu untuk kemudian memunculkan kebudayaan baru sebagai hasil penyatuan berbagai unsur-unsur budaya tersebut.

3.       Dimensi interaksional, mengacu pada adanya perubahan hubungan sosial
dalam masyarakat. Dimensi ini meliputi:
a. Perubahan dalam frekuensi. Perkembangan teknologi telah menyebabkan berkurangnya frekuensi individu untuk saling bertatap muka, karena semua kebutuhan dipenuhi dengan menggunakan teknologi.

b. Perubahan dalam jarak sosial, perubahan teknologi informasi telah menggeser fungsi tatap muka dalam proses interaksi. Individu tidak harus atap muka dalam melakukan komunikasi dan interaksi secara langsung

c. Perubahan perantara, mekanisme kerja individu dalam masyarakat modern banyak bersifat serba online menyebabakan individu tidak membutuhkan orang laindalam proses pengiriman informasi.

d. Perubahan dalam aturan atau pola-pola, banyak aturan atau pola-pola hubungan yang mengalami perubahan seiring perkembangan masyarakat.

Dalam mempelajari dimensi kultural dan dimensi interaksional diperlukan integritas seseorang dalam arti mempunyai tanggung jawab sebagai individu dalam partisipasinya di masyarakat. Sehingga berkontribusi untuk meminimalisasikan tindakan yang tidak sesuai dengan norma sosial bahkan dapat menampilkan pribadi yang selalu berperilaku sesuai sesuai dengan norma sosial.

D.      Ciri-ciri Perubahan Sosial

Soekanto menjelaskan ciri-ciri perubahan sosial sebagai berikut :

a. Tidak ada masyarakat yang berhenti perkembanganya karena setiap masyarakat mengalami perubahan yang terjadi secara lambat laun mapun cepat.

b. Perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan tertentu akan diikuti oleh perubahan pada lembaga-lembaga lain.

c. Perubahan yang berlangsung sangat cepat, biasanya mengakibatkan disorganisasi karena dalam masyarakat ada proses penyesuaian diri/adaptasi. Disorganisasi yang diikuti oleh proses reorganisasi akan menghasilkan pemantapan kaidah-kaidah dan nilai yang baru.

d. Suatu perubahan tidak dapat dibatasi pada aspek kebendaan atau spiritual saja, karena keduanya mempunyai kaitan timbal balik yang kuat. (Nanang Martono 2011)



[1] Anang Sugeng Cahyono, ‘PENGARUH MEDIA SOSIAL TERHADAP PERUBAHAN SOSIAL MASYARAKAT DI INDONESIA’, Jurnal PUBLICIANA, 9.1 (2016), 140–57.

[2] Dr M Tahir Kasnawi and Dr Sulaiman Asang, ‘Konsep dan Pendekatan Perubahan Sosial’, 46.

Relasi dan Landasan Kritik Sosial

Kritik sosial adalah salah satu bentuk komunikasi dalam masyarakat yang bertujuan atau berfungsi sebagai kontrol terhadap jalannya sebuah si...