Senin, 07 Juni 2021

PERUBAHAN SOSIAL

 

PERUBAHAN SOSIAL

Oleh: Zulfi Khayatul Insyiroh (04020520089)

A.      Pengertian

Perubahan sosial merupakan fenomena kehidupan yang dialami oleh setiap masyarakat di manapun dan kapan pun. Setiap masyarakat manusia selama hidupnya pasti mengalami perubahan-perubahan dalam berbagai aspek kehidupannya, yang terjadi di tengah-tengah pergaulan (interaksi) antara sesama individu warga masyarakat, demikian pula antara masyarakat dengan lingkungan hidupnya.

Definisi perubahan sosial menurut para ahli:

1.       Kingsley Davis

Mengartikan “perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur masyarakat”.

2.       Maclver

Mengatakan “perubahan-perubahan sosial merupakan sebagai perubahan-perubahan dalam hubungan sosial (social relationships) atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial”.

3.       JL. Gillin dan JP. Gillin

Mengatakan “perubahan-perubahan sosial sebagai suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi maupun karena adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat”.

4.       Selo Soemardjan

Rumusnya adalah “segala perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat”[1]

B.      Pendekatan & Teori Perubahan Sosial

Menurut sudut pandang para ahli ilmu pengetahuan sosial modern, khususnya bidang kajian sosiologi, pendekatan teori perubahan sosial dapat dikelompokkan menjadi tiga pendekatan utama, yaitu:

a.       Pendekatan Ekuilibrium

Menyatakan bahwa terjadinya perubahan sosial dalam suatu masyarakat adalah karena terganggunya keseimbangan di antara unsur-unsur dalam sistem sosial di kalangan masyarakat yang bersangkutan, baik karena adanya dorongan dari faktor lingkungan (ekstern) sehingga memerlukan penyesuaian (adaptasi) dalam sistem sosial, seperti yang dijelaskan oleh Talcott Parsons, maupun karena terjadinya ketidakseimbangan internal seperti yang dijelaskan dengan Teori kesenjangan Budaya (cultural lag) oleh William Ogburn.

b.       Pendekatan Modernisasi

Dipelopori oleh Wilbert More, Marion Levy, dan Neil Smelser, pada dasarnya merupakan pengembangan dari pikiran-pikiran Talcott Parsons, dengan menitikberatkan pandangannya pada kemajuan teknologi yang mendorong modernisasi dan industrialisasi dalam pembangunan ekonomi masyarakat. Hal ini mendorong terjadinya perubahan-perubahan yang besar dan nyata dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat termasuk perubahan dalam organisasi atau kelembagaan masyarakat.

c.       Pendekatan Konflik

Dipelopori oleh R. Dahrendorf dan kawan-kawan, pada dasarnya berpendapat bahwa sumber perubahan sosial adalah adanya konflik yang intensif di antara berbagai kelompok masyarakat dengan kepentingan berbeda-beda (Interest groups). Mereka masing-masing memperjuangkan kepentingan dalam suatu wadah masyarakat yang sama sehingga terjadilah konflik, terutama antara kelompok yang berkepentingan untuk mempertahankan kondisi yang sedang berjalan (statusquo), dengan kelompok yang berkepentingan untuk mengadakan perubahan kondisi masyarakat.[2]

C.      Dimensi-dimensi Perubahan Sosial

Menurut Himes dan Moore, perubahan sosial mempunyai tiga dimensi yaitu:

1.       Dimensi struktural, mengacu pada perubahan-perubahan dalam bentuk struktur masyarakat, menyangkut peranan , munculnya peranan baru, perubahan dalam kelas sosial, dan perubahan dalam lembaga sosial. Perubahan tersebut meliputi: bertambah dan berkurangnya kadar peranan, menyangkut aspek perilaku dan kekuasaan, adanya peningkatan atau penurunan sejumlah peranan atau pengkategorisasian peranan, terjadinya modifikasi saluarn komunikasi diantara peranan-peranan atau kategori peranan, dan terjadinya perubahan dari sejumlah tipe dan daya guna fungsi sebagai akibat dari struktur. Dalam melakukan peranan tertentu, individu yang merupakan bagian dari struktur masyarakat dapat mengembangkan nilai integritas dengan memiliki komitmen dan kesetiaan pada nilai kemanusiaan, serta mempunyai konsistensi tindakan dan perkataan yang berdasarkan kebenaran.

2.       Dimensi kultural, mengacu pada perubahan kebudayaan dalam masyarakat.

Perubahan ini meliputi:

a. Inovasi kebudayaan. Inovasi kebudayaan merupakan komponen internal yang memunculkan perubahan sosial dalam suatu masyarakat. Inovasi kebudayaan yang paling mudah ditemukan adanya teknologi baru. Kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks memaksa individu untuk berfikir kreatif dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup. Adanya teknologi baru dapat dimanfaatkan untuk kebaikan hidup bersama sehingga mengembangkan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai religius utamanya anti buli dan kekerasan.

b. Difusi, merupakan komponen eksternal yang mampu menggerakan terjadinya perubahan sosial. Sebuah kebudayaan mendapat pengaruh dari budaya lain, yang kemudian memicu terjadinya perubahan kebudayaan dalam masyarakat yang mau menerima unsur-unsur kebudayaan tersebut.

c. Integrasi, merupakan wujud perubahan budaya yang relatif lebih halus. Hal ini disebabkan dalam proses ini terjadi penyatuan unsur-unsur kebudayaan yang saling bertemu untuk kemudian memunculkan kebudayaan baru sebagai hasil penyatuan berbagai unsur-unsur budaya tersebut.

3.       Dimensi interaksional, mengacu pada adanya perubahan hubungan sosial
dalam masyarakat. Dimensi ini meliputi:
a. Perubahan dalam frekuensi. Perkembangan teknologi telah menyebabkan berkurangnya frekuensi individu untuk saling bertatap muka, karena semua kebutuhan dipenuhi dengan menggunakan teknologi.

b. Perubahan dalam jarak sosial, perubahan teknologi informasi telah menggeser fungsi tatap muka dalam proses interaksi. Individu tidak harus atap muka dalam melakukan komunikasi dan interaksi secara langsung

c. Perubahan perantara, mekanisme kerja individu dalam masyarakat modern banyak bersifat serba online menyebabakan individu tidak membutuhkan orang laindalam proses pengiriman informasi.

d. Perubahan dalam aturan atau pola-pola, banyak aturan atau pola-pola hubungan yang mengalami perubahan seiring perkembangan masyarakat.

Dalam mempelajari dimensi kultural dan dimensi interaksional diperlukan integritas seseorang dalam arti mempunyai tanggung jawab sebagai individu dalam partisipasinya di masyarakat. Sehingga berkontribusi untuk meminimalisasikan tindakan yang tidak sesuai dengan norma sosial bahkan dapat menampilkan pribadi yang selalu berperilaku sesuai sesuai dengan norma sosial.

D.      Ciri-ciri Perubahan Sosial

Soekanto menjelaskan ciri-ciri perubahan sosial sebagai berikut :

a. Tidak ada masyarakat yang berhenti perkembanganya karena setiap masyarakat mengalami perubahan yang terjadi secara lambat laun mapun cepat.

b. Perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan tertentu akan diikuti oleh perubahan pada lembaga-lembaga lain.

c. Perubahan yang berlangsung sangat cepat, biasanya mengakibatkan disorganisasi karena dalam masyarakat ada proses penyesuaian diri/adaptasi. Disorganisasi yang diikuti oleh proses reorganisasi akan menghasilkan pemantapan kaidah-kaidah dan nilai yang baru.

d. Suatu perubahan tidak dapat dibatasi pada aspek kebendaan atau spiritual saja, karena keduanya mempunyai kaitan timbal balik yang kuat. (Nanang Martono 2011)



[1] Anang Sugeng Cahyono, ‘PENGARUH MEDIA SOSIAL TERHADAP PERUBAHAN SOSIAL MASYARAKAT DI INDONESIA’, Jurnal PUBLICIANA, 9.1 (2016), 140–57.

[2] Dr M Tahir Kasnawi and Dr Sulaiman Asang, ‘Konsep dan Pendekatan Perubahan Sosial’, 46.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Relasi dan Landasan Kritik Sosial

Kritik sosial adalah salah satu bentuk komunikasi dalam masyarakat yang bertujuan atau berfungsi sebagai kontrol terhadap jalannya sebuah si...